PALANGKA RAYA - Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan empat pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa alat hisap dan narkoba jenis sabu.
Tim PPRC mengamankan empat pria yang membawa paket narkoba jenis sabu dan alat hisap sabu saat melaksanakan patroli rutin di Komplek Puntun Kota Palangka Raya, Sabtu (18/04/2022) Pukul 01:25 WIB.
Penangkapan ini berawal saat Tim PPRC yang dipimpin Ipda Muhammad Fajar Sidiq S.Tr.K melaksanakan giat patroli malam di komplek Puntun, melihat pria dengan gelagat mencurigakan hendak kabur menggunakan kendaraan roda duanya.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan empat orang pengendara sepeda motor yang membawa paket narkoba jenis sabu di Komplek Puntun.
"Pria berinisial TY(30) dan AY(31) warga Jalan Pangeran Samudra Kota Palangka Raya kedapatan membawa satu paket sabu. Saat diperiksa ia berusaha kabur, namun setelah digeledah kami menemukan satu paket sabu dari kantong celananya, lalu beberapa saat setelah mengamankan terduga sebelumnya, personel PPRC memeriksa dua pengendara sepeda motor berinisial SR(39) dan YN(28) dan menemukan satu alat hisap dari kantong celana SR dan satu paket sabu dari kantong celana YN(28), " kata Cahyo.
Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk diproses hukum.***