Cegah Penyebaran PMK, Polda Kalteng Perketat Perbatasan Kota Palangka Raya

    Cegah Penyebaran PMK, Polda Kalteng Perketat Perbatasan Kota Palangka Raya

    PALANGKA RAYA - Tim gabungan personel Ditsamapta, Satbrimob, Biddokes, Binmas, dan Logistik Polda Kalteng melaksanakan penyekatan di Pos Polisi, Jalan Mahir-Mahar Kota Palangka Raya, Jumat (22/07/2022) pagi.

    Tim gabungan yang dipimpin oleh Kabagbinopsnal Ditsamapta Polda Kalteng AKBP Heru Budiharto, S.I.K., M.I.K. tersebut, melaksanakan penyekatan dan memeriksa kendaraan yang membawa hewan ternak guna mengatisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) ke Kota Palangka Raya.

    Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kabagbinopsnal AKBP Heru Budiharto, S.I.K., M.I.K. mengatakan bahwa tujuan dari penyekatan ini adalah untuk mencegah wabah PMK menyebar di Kalimantan Tengah khususnya di Kota Palangka Raya.

    "Harapannya hewan ternak yang ada di Kalimantan Tengah dapat terhindar dari wabah PMK, dan penyekatan ini dilakukan untuk mengecek dokumen serta kesehatan hewan ternak yang masuk ke wilayah Palangka Raya. Hal ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang mengkonsumsi daging dari hewan ternak dan untuk memperlancar ekonomi para peternak, " pungkasnya.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Dekat Tokoh Adat Dayak dan Budaya, Owner...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri
    Dinilai Pimpin Kembali, Jaya - Efrensia Paslon Kuat di Pilkada Gunung Mas 2024
    Dukung Asta Cita Presiden, Brimob Kalteng Panen Terong dan Lombok

    Ikuti Kami