PALANGKA RAYA - Massa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru, dimanfaatkan Bidhumas Polda Kalteng dengan melaksanakan sosialisasi terkait bijak bermedia sosial dan bullying.
Hari ini, Selasa (11/7/2023), Bidhumas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin, S.HI., M.H atau Cak Sam menyampaikan materi tentang bijak bermedia sosial dan Stop bullying pada kegiatan MPLS di SMPN 1 Palangka Raya.
Kapolda Kateng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, S.I.K., M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengungkapkan, di hadapan 288 siswa baru Cak Sam menyampaikan tentang Setop HPPUS.
"Setop HPPUS ini merupakan intisari dari undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektroinik), yaitu setop hoaks, setop pornografi, setop peejudian online, seop ujaran kebencian, dan setop menyinggung SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan, " terang Erlan.
Disamping itu, Cak Sam juga menyampaikan tentang larangan melakukan bullying atau perundungan kepada siapapun karena dampaknya sangat berbahaya bagi korban bullying.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
"Kami berharap, materi yang kami sampaikan dapat bermanfaat bagi pelajar di SMPN 1 Palangka Raya sehingga mereka nantinya tidak ada masalah dengan media sosial, " pungkasnya.(*)