Jaringan Kalbar, BNN RI Tangkap 5 Kg Sabu Di Kalteng

    Jaringan Kalbar, BNN RI Tangkap 5 Kg Sabu Di Kalteng

    PALANGKA RAYA - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP) gagalkan peredaran sabu seberat 5 Kilogram.

    Penangkapan terhadap empat pelaku tersebut sebelumnya telah dilakukan pembuntutan dan berhasil diamankan di Jalan Tjilik Riwut Km 5 Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (21/2/2022) Sore.

    Kejadian penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Berantas BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto, Selasa (22/2/2022) Sore.

    “Benar, Keempat pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti berupa lima paket besar sabu seberat 5 Kilogram, ” kata Kombes Pol Agustiyanto.

    Dijelaskannya Kabid Berantas, Dari keempat pelaku yang diamankan mereka ini merupakan jaringan yang telah lama menjadi target operasi (TO) dan berencana akan mengedarkan sabu tersebut ke wilayah Kalimantan Tengah dan asal barang tersebut dari Provinsi Kalimantan Barat.

    Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim BNN pusat di kantor BNNP Kalteng keempat pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke kantor BNN RI guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    “Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti sudah di bawa ke kantor BNN pusat, ” pungkasnya.

    PALANGKA RAYA
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Kalteng Hadiri Zoom Meeting Pelaksanaan...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kasus Penipuan, LEMBAPHUM Mempertanyakan Laporan Dumas ke Polda Kalteng
    Motif Dendam, Santri Diduga Bunuh Guru Pondok Pesantren di Palangka Raya
    Pilkada 2024, Kapolda Hadiri Peluncuran Pilgub dan Wagub Diinisiasi KPU Kalteng
    Andrie Ellia Embang, Dalam Buku Kajian Sosiologi Ekonomi
    MA Tolak Kasasi Pemohon Tanah di Jalan George Obos 12 Palangka Raya

    Ikuti Kami