Rumkit Bhayangkara Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Dan Penanganan Benturan Kepentingan

    Rumkit Bhayangkara Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Dan Penanganan Benturan Kepentingan

    PALANGKA RAYA - Dalam rangka memperkuat pengawasan, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III palangka Raya mengadakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan bertempat di Aula Gawi Hapakat RS. Bhayangkara Jalan A. Yani No. 22 Kota Palangka Raya, Selasa (19/4/22) pagi.

    Turut hadir membuka secara langsung kegiatan tersebut, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto dan didampingi Wakil Kepala Rumah Sakit (Wakarumkit) Bhayangkara Kompol dr. Budi Satria, Sp. DV., dengan diikuti seluruh pejabat utama rumah sakit serta para Kaur atau Penanggung Jawab Bagian.

    Pada kesempatan tersebut, Kompol dr. Anton Sudarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang gratifikasi dan penanganan benturan kepentinganm selain itu juga memiliki tujuan menciptakan budaya kerja organisasi yang dapat mengenal, mecegah, dan mengatasi situasi-situasi gratifikasi dan benturan kepentingan agar dapat meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan integritas, serta meningkatkan pelaksanaan yang bersih dan jujur.

    Lebih lanjut, dr. Anton juga menambahkan dalam benturan kepentingan maupun gratifikasi harus dapat ditangani secara tepat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku agar setiap keputusan yang diambil telah dilandasi dengan pertimbangan yang profesional, obyektif, berintegritas, independen, transparan, dan responsibel.

    “Semoga sosialisasi kita hari ini akan menjadi komitmen kita bersama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam rangka terlaksananya tata kelola satuan kerja  pada lingkungan Rumkit Bhayangkara Palangka Raya yang baik dan bersih, ” ucapnya.

    Diakhir kegiatan, Karumkit Bhayangkara Palangka Raya mengimbau kepada seluruh personel di jajaran Rumkit Bhayangkara Palangka Raya untuk berkomitmen bersama mewujudkan birokrasi dan pelayanan publik yang anti gratifikasi dan pungli, serta melaporkan setiap peristiwa yang bermuatan gratifikasi.(***).

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Kalteng Berikan Penghargaan 5 Personel...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'
    Hendri Kampai: Menelusuri Dunia Search Engine Optimization (SEO)
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri

    Ikuti Kami